
Photo of a person's shadow with a glass board. Photo by Startaê Team on Unsplash.
Dalam rangka memastikan target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pada tahun 2025 tercapai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan sejumlah cara yang strategis untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah dengan menyasar Wajib Pajak (WP).
Berdasarkan paparan dari Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, terdapat 2.000 WP yang telah diincar dan diidentifikasi agar dapat diawasi dan ditagih pajaknya secara intelijen dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak negara. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang digelar pada pekan lalu.
Selain itu, Kemenkeu juga akan mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sektor digital, baik untuk transaksi dalam dan luar negeri, serta melakukan digitalisasi pajak agar mengurangi penyeludupan dan juga peredaran barang-barang tertentu seperti rokok.
Terakhir, Kemenkeu juga akan melakukan intensifikasi penerimaan, termasuk untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cara perubahan tarif, harga batu bara acuan, hingga teknik layering.
Tercatat hingga Februari 2025, jumlah penerimaan perpajakan yang terkumpul baru mencapai angka Rp240,4 triliun dan PNBP juga baru mencapai angka Rp76,4 triliun.