top of page

Alasan Ini Mengapa Penerimaan Pajak 2025 Tidak Capai Target Menurut Menkeu Purbaya

2 Januari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a chart with a calculator. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.

Berdasarkan catatan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan paparan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, penerimaan pajak tahun 2025 diproyeksi akan lebih rendah dibandingkan target penerimaan pajak yang sebelumnya tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.


Perlu diketahui bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2025 baru mencapai angka Ro1.634,43 triliun, dimana angka ini baru berhasil memenuhi 78,7% dari target outlook APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun. Hal ini, menurut Menkeu Purbaya, didasari oleh beberapa faktor.


Aktivitas ekonomi yang kurang memuaskan pada 9 (sembilan) bulan pertama di tahun 2025 jadi salah satu alasan mengapa penerimaan pajak tidak mencapai target. Selain itu, Purbaya juga menambahkan bahwa penundaan sejumlah pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas e-commerce atau pajak marketplace termasuk mengapa penerimaan pajak tidak mencapai target penerimaan.


Pemerintah mendukung adanya proses recovery yang akan dilakukan atas sejumlah kebijakan ekonomi dalam rangka menjaga ekonomi Indonesia akan lebih stabil, dimana Purbaya memprediksi di akhir triwulan pertama tahun 2026 ini, pergerakan dan status ekonomi Indonesia terlihat arahnya.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page