
Photo by Media from Wix.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir November 2025 telah mencapai angka Rp1.634,4 triliun. Angka penerimaan pajak ini setara dengan sekitar 78,7% dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak merupakan bagian dari penerimaan perpajakan, yang dalam APBN 2025 mendapatkan realisasi penerimaan sebesar Rp1.634,4 triliun hingga akhir November 2025. Selain itu, penerimaan perpajakan juga ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai angka Rp269,4 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan mencapai angka Rp1.903,9 triliun atau sekitar 79,8% dari target dalam APBN 2025.
Jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2024, angka penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 3,21%, dimana pada November 2024, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul mencapai Rp1.946,4 triliun.
Sedangkan untuk angka defisit APBN 2025 tercatat mencapai Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan catatan bahwa angka defisit dan realisasi APBN 2025 yang masih terjaga, terkendali, dan sesuai dengan desain APBN 2025.

