top of page

Badung Bentuk Tim Khusus untuk Periksa Usaha Akomodasi Belum Jadi WP

19 Mei 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a hotel area in Badung, Bali. Photo by Dominic Kurniawan Suryaputra on Unsplash.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di Bali telah membentuk tim koordinasi khusus yang nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan terkait akomodasi yang tersedia di kabupaten tersebut.


Adanya tim khusus ini dalam rangka memenuhi tujuan utama untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak yang dikumpulkan dari sektor pariwisata Badung.


Badung saat ini diketahui memilliki banyak akomodasi, seperti villa dan berbagai kos-kosan, yang tidak terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Alasan dari tingginya angka akomodasi ini diprediksi karena banyaknya pembangunan akomodasi di daerah Mengwi, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.


Tim koordinasi khusus yang terdiri dari 31 petugas yang berasal dari masyarakat ini nantinya akan melakukan pendataan usaha-usaha akomodasi baru, terutama yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan melaporkannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


Bapenda sendiri telah menyusun data yang berisikan informasi dan platform penjualan akomodasi, sehingga dapat melakukan verifikasi terhadap usaha akomodasi yang belum terdaftar.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page