
Photo of carnival fair. Photo by Juho Luomala on Unsplash.
Masyarakat yang menjadi pengunjung di Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) bisa memenuhi kewajiban perpajakan berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Jakarta.
Kolaborasi ini diberikan dalam bentuk layanan pembayaran pajak yang dapat diakses pengunjung PRJ, dan diimplementasikan dengan harapan meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kolaborasi ini dapat diakses masyarakat pengguna JakOne Mobile melalui fitur pembayaran dari sumber rekening nasabah.
Adapun Pemerintah Provinsi Jakarta juga sebelumnya telah memberikan keringanan bagi masyarakat dalam bentuk penyediaan program pemutihan pajak kendaraan yang dapat dimanfaatkan hingga akhir Agustus 2026.
Bank Jakarta juga turut berkolaborasi dengan BliBli, salah satu platform e-commerce di INdonesia, untuk menghadirkan Engagement Store. Pada Engagement Store ini, pengunjung bisa melakukan pembukaan rekening online melalui aplikasi JakOne Mobile, dan mengajukan kredit serta pembiayaan melalui aplikasi tersebut.
Kemudahan akses pembayaran pajak dan juga dukungan dalam transaksi non-tunai yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta selama PRJ ini diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama dari segi pembayaran pajak.

