top of page

Cegah Kebocoran Data, DJP Rencanakan Verifikasi Biometrik Pada Coretax

28 Januari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a monitor with several computer codes written. Photo by Boitumelo on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkenalkan fitur baru yang dapat digunakan oleh para Wajib Pajak (WP) untuk memastikan keamanan data mereka dalam sistem administrasi perpajakan terbaru, Core Tax Administration System atau Coretax. Fitur baru yang akan diimplementasikan ini berupa verifikasi biometrik.


Mengingat banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak hingga kemungkinan penyalahgunaan data oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, maka verifikasi biometrik ini diharapkan dapat memperkuat data so bagi WP Orang Pribadi dan juga WP Badan. Nantinya, akun perpajakan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak terkait akun pajak melalui data biometrik.


Hal ini juga sejalan dengan komitmen DJP untuk menjaga keamanan siber dalam bentuk data milik WP, sehingga risiko data yang diduplikasi atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab diharapkan menurun pasca berlakunya verifikasi biometrik ini. Sebelumnya, validasi akun pajak Coretax milik WP dilakukan tidak hanya melalui konfirmasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi juga menggunakan data WP seperti nomor telepon hingga alamat email.


DJP akan melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka peluncuran fitur verifikasi biometrik pada Coretax.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page