top of page

Digitalisasi Pajak Daerah Jadi Strategi Pemkot Balikpapan Tingkatkan PAD

14 Januari 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a parking spot with the number thirteen. Photo by Possessed Photography on Unsplash.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan penguatan digitalisasi administrasi pajak daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.


Target PAD pada tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, dengan realisasi PAD 2025 telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau 93% dari target. Capaian ini menjadi dasar untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah.


Digitalisasi pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi pilar utama dalam pembenahan administrasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penerapan sistem pembayaran retribusi parkir digital (e-parking) yang mampu merekam transaksi secara real time, meningkatkan transparansi, serta menekan potensi kebocoran penerimaan. Saat ini, sistem e-parking masih dalam tahap uji coba dan baru diterapkan di 3 (tiga) titik lokasi.


Penerapan sistem pembayaran retribusi digital ini kedepannya akan diperluas ke kawasan strategis lainnya, termasuk area parkir pasar. Meskipun kontribusi sektor retribusi terhadap PAD belum signifikan, transformasi digital diyakini dapat mendorong peningkatan pendapatan dan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan transparan, dengan keberhasilan program bergantung pada peningkatan kualitas layanan, kesiapan infrastruktur, serta edukasi kepada masyarakat.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page