top of page

DJP Sebut 90 Ribu Lebih WP Terindikasi Manipulasi Demi Gunakan Tarif Pajak UMKM

11 Juni 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a coffee shop serving a customer. Photo by Kyle Rya on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa Wajib Pajak (WP) perusahaan terindikasi menyalahgunakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jumlah WP yang menyalahgunakan PPh Final UMKM ini diketahui mencapai puluhan ribu WP.


Lebih tepatnya, DJP melaporkan sebanyak 93.260 WP melakukan penyalahgunaan PPh Final UMKM, di mana skema keringanan pajak tersebut dimanfaatkan tidak dalam porsi yang seharusnya. Oleh karena itu, DJP melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa insentif pajak tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang memang menjadi target pemerintah, seperti UMKM dengan ketentuan tertentu.


Beberapa praktik yang menjadi sorotan DJP yakni praktik firm splitting atau pemecahan usaha dan praktik bunching. Pada praktik pemecahan usaha, DJP menemukan WP yang membagi satu kelompok usaha menjadi beberapa entitas usaha yang lebih kecil. Berdasarkan data tahun 2024 yang dimiliki DJP, sebanyak 28.010 WP Orang Pribadi tercatat memiliki 49.628 badan usaha.


Sedangkan pada praktik bunching, DJP melaporkan bahwa pelaku usaha menahan pencatatan omzet agar tidak melebihi batas maksimal ketentuan, yakni Rp4,8 miliar per tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa entitas usaha tetap dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM.


Oleh karena itu, DJP sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur kembali dan memperketat pemberian PPh Final UMKM agar tepat guna. Berdasarkan peraturan terkait, beberapa jenis entitas usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV tidak dapat lagi menggunakan PPh Final UMKM.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page