
Photo of a post it with the writing "Tax Time." Photo by Supannee U-prapruit on Unsplash.
Sosialisasi penerbitan Bukti Potong (Bupot) A1 dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor pertambangan, yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari di PT Sulawesi Cahaya Mineral yang berlokasi di Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada 4 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 kepala divisi (head of division) serta lebih dari 29 Wajib Pajak (WP) kontraktor yang menjadi mitra perusahaan dalam operasional pertambangan.
Selain sosialisasi, petugas pajak juga membuka layanan pojok pajak untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam melakukan aktivasi akun Core Tax Administration System (Coretax) dan pelaporan SPT Tahunan. Layanan tersebut bertujuan untuk membantu WP memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan tepat.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari menegaskan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perusahaan serta mitra usahanya semakin meningkat, sekaligus mendukung penguatan administrasi perpajakan dan pembangunan ekonomi daerah.

