
Photo of cash money on a hite background. Photo by engin akyurt on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dan juga data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah setoran pajak yang terkumpul hingga akhir April 2026 telah mencapai angka Rp646,3 triliun.
Adapun realisasi penerimaan pajak yang terkumpul selama tahun 2026 sudah setara dengan 27,4% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, di mana target sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Selain itu, Menkeu Purbaya menambahkan bahwa tidak ada indikasi perlambatan pertumbuhan ekonomi dari data yang terkumpul. Ini karena menurut data penerimaan pajak, jumlah yang terealisasi pada periode yang sama pada tahun 2025 menghasilkan pertumbuhan sebesar 16% dari jumlah terkumpul Rp557,1 triliun.
Jika dilihat berdasarkan jenis pajak, mayoritas masih mengalami pertumbuhan positif, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), maupun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan. Sedangkan jenis pajak lainnya masih mengalami kontraksi tahunan.

