
Photo of a journalist being shot using a camera. Photo by Jorge Maya on Unsplash.
Tekanan fiskal yang semakin berat dinilai mulai mengancam keberlanjutan industri media di Indonesia. Meningkatnya biaya operasional di tengah penurunan pendapatan iklan mendorong banyak perusahaan media melakukan efisiensi, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap jurnalis, yang berisiko menurunkan kualitas jurnalisme dan keberlangsungan ruang informasi publik.
Dalam kondisi tersebut, dorongan agar pemerintah memberikan insentif pajak kepada industri media semakin menguat. Relaksasi pajak dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan perusahaan media sekaligus memperkuat peran media sebagai penyedia informasi, pengetahuan, dan pendidikan bagi masyarakat.
Tanpa kebijakan fiskal yang tepat, beban pajak dikhawatirkan akan memperlemah kapasitas media dalam menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, insentif pajak juga dinilai berpotensi dalam meningkatkan kesejahteraan jurnalis, khususnya di daerah dengan tingkat penghasilan yang masih rendah.
Pengurangan beban pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) bagi jurnalis karyawan, dianggap dapat menjaga independensi dan profesionalisme kerja jurnalistik. Keberlanjutan media diharapkan akan tetap terjaga, baik dari sisi kualitas pemberitaan maupun keberlangsungan bisnis perusahaan media.

