top of page

28 Januari 2026

Industri Media Desak Insentif Pajak untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a journalist being shot using a camera. Photo by Jorge Maya on Unsplash.

Tekanan fiskal yang semakin berat dinilai mulai mengancam keberlanjutan industri media di Indonesia. Meningkatnya biaya operasional di tengah penurunan pendapatan iklan mendorong banyak perusahaan media melakukan efisiensi, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap jurnalis, yang berisiko menurunkan kualitas jurnalisme dan keberlangsungan ruang informasi publik.


Dalam kondisi tersebut, dorongan agar pemerintah memberikan insentif pajak kepada industri media semakin menguat. Relaksasi pajak dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan perusahaan media sekaligus memperkuat peran media sebagai penyedia informasi, pengetahuan, dan pendidikan bagi masyarakat.


Tanpa kebijakan fiskal yang tepat, beban pajak dikhawatirkan akan memperlemah kapasitas media dalam menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, insentif pajak juga dinilai berpotensi dalam meningkatkan kesejahteraan jurnalis, khususnya di daerah dengan tingkat penghasilan yang masih rendah.


Pengurangan beban pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) bagi jurnalis karyawan, dianggap dapat menjaga independensi dan profesionalisme kerja jurnalistik. Keberlanjutan media diharapkan akan tetap terjaga, baik dari sisi kualitas pemberitaan maupun keberlangsungan bisnis perusahaan media.

Lihat berita lainnya

DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027
Perusahaan Ini Kena Denda dan Dibekukan Kegiatannya Akibat Tindakan Ini
Menteri UMKM Sebut Status Driver Ojol Kini Jadi UMKM, Ini Keuntungan Pajaknya

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page