top of page

INSA Beberkan Kapal Asing Tidak Bayar Pajak dalam Sidang Bersama Menkeu Purbaya

27 Januari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of two cargo ships. Photo by Pim de Boer on Unsplash.

Dalam pemaparan Sidang Debottlenecking yang diadakan pada Senin (26/1), Indonesian National Shipowners Association (INSA) melaporkan temuan mengenai kapal asing yang diketahui tidak membayarkan pajak di Indonesia. Hal ini disampaikan di depan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sehubungan dengan pembahasan masalah hambatan usaha.


Berdasarkan paparan dari Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas, kapal asing yang beroperasi di Indonesia diketahui sering tidak membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) ataupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Praktik Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) yang diatur oleh Kementerian Perhubungan diketahui sering mengalami kecurangan.


Hal ini dianggap tidak adil bagi kapal nasional yang membutuhkan keterangan sudah membayarkan pajak untuk dapat memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB), terutama ketika diketahui bahwa kapal asing dapat memalsukan Certificate of Domicile (COD) untuk memperoleh SPB. Temuan ini berhasil didapatkan setelah INSA meminta bukti COD kapal asing sehubungan dengan penegakan tax treaty antara Indonesia dengan negara mitra.


Menkeu Purbaya kemudian mengarahkan Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa potensi penerimaan pajak dari kapal asing yang dapat mencapai Rp19 triliun agar dapat dikejar, lantaran penerimaan pajak dari aktivitas pelayaran asing yang kini baru bisa mencapai Rp600 miliar. Menkeu Purbaya mengharapkan aturan kapal asing dapat ditegakkan dan juga adanya perbaikan prosedur pembayaran pajak agar kapal asing bisa memenuhi kewajiban sebelum mendapatkan izin berlayar.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page