top of page

Jepang dan Amerika Serikat Setujui Tarif Pajak Impor Timbal Balik 15 Persen

24 Juli 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a row of colorful cars. Photo by Wassim Chouak on Unsplash.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam akun pribadinya di aplikasi Truth Social, Amerika Serikat (AS) dan Jepang telah mencapai persetujuan terkait perdagangan dan dapat menurunkan tarif pajak resiprokal yang dikenakan oleh AS kepada Jepang.


Di dalam persetujuan tersebut, disebutkan bahwa Jepang akan menurunkan tarif pajak impor yang dikenakan pada komoditas ekspor terbesar mereka, yakni mobil. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi dari Donald Trump, Jepang akan memberikan investasi senilai US$500 miliar kepada AS dan membuka peluang lebih untuk barang-barang AS untuk masuk ke pasar Jepang.


Sebagai gantinya, Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif pajak impor resiprokal sebesar 15% kepada Jepang, turun dari tarif awal yang diberikan sebesar 25%, yang diumumkan pada awal Juli 2025 lalu.


Nantinya, tarif sebesar 15% akan dikenakan atas kendaraan dan suku cadang mobil Jepang tanpa adanya batasan jumlah. Kemudian, investasi dari Jepang kemungkinan besar akan termasuk pengambilalihan perusahaan US Steel oleh Nippon Steel atau usaha untuk melakukan ekspor gas alam cair Alaska, menurut peneliti senior di Peterson Institute for International Economics, Jeff Schott, dalam wawancaranya dengan States Newsroom.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page