top of page

KPK Geledah Kantor DJP dan Perusahaan Pasca OTT Kasus Suap Pajak

14 Januari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a magnifying glass on a laptop. Photo by Agence Olloweb on Unsplash.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (13/1) lalu. Penyidik menggeledah kantor DJP karena dianggap berkaitan dengan penyelidikan kasus suap korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang beberapa waktu lalu ramai.


Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing atau valuta asing (valas) di KPP Madya Jakarta Utara. Tidak hanya itu, KPK juga melakukan penyitaan atas beberapa barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, laptop, rekaman CCTV, hingga alat penyimpanan data serta dokumen-dokumen lainnya.


Selain kantor DJP, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT WP yang diketahui berhubungan dengan kasus korupsi pajak ini. Kantor yang terletak di daerah Jakarta Utara tersebut digeledah dan penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti seperti bukti bayar, dokumen kontrak, hingga data pajak PT WP. Barang-barang elektronik seperti laptop dan handphone juga turut disita oleh penyidik.


KPK menyebutkan bahwa penyitaan uang dilakukan karena diduga berasal dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak ini. Namun, nominal pasti uang yang disita oleh KPK tidak diketahui.


Penggeledahan oleh penyidik dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kepada 5 (lima) orang yang merupakan tersangka dalam kasus suap pajak yang terjadi di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada periode tahun 2021.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page