top of page

Menkeu Purbaya akan Lakukan Rotasi 50 Pegawai DJP Besok

5 Februari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Minister of Finance, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa rotasi pegawai akan segera dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rotasi pegawai ini akan berdampak kepada 50 pegawai, dan rotasi akan dilakukan pada hari Jumat (6/2).


Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah melakukan rotasi pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pada pekan lalu, dimana sebanyak 30 pejabat DJBC telah dirotasi secara internal. Adapun kegiatan rotasi pejabat secara umum dilakukan karena adanya kebutuhan untuk memperbaiki kompetensi pejabat dan juga bagi pejabat untuk memperoleh keterampilan lain yang berguna dalam pekerjaan.


Namun, menurut paparan Menkeu Purbaya, rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan karena dalam sistem kepegawaian negeri, pemberi kerja tidak bisa memberhentikan atau merumahkan pegawai secara sepihak. Oleh karena itu, rotasi pejabat dilakukan agar pejabat menjajal tempat bekerja lain.


Kegiatan rotasi pejabat dilakukan karena berdasarkan temuan Menkeu Purbaya, beberapa pejabat diketahui melakukan hal-hal yang merugikan kinerja pendapatan negara. Misalnya, dari membiarkan penerimaan pajak mengalami kebocoran, atau juga kurang serius dalam menentukan dan mengumpulkan pungutan untuk negara.


Pejabat-pejabat yang dirotasi akan dipindahkan ke tempat-tempat bekerja yang lebih sepi, mendukung aspirasi Menkeu Purbaya untuk memperbaiki keadaan dan kinerja DJP dan DJBC.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page