
Photo of Purbaya Yudhi Sadewa, the current Minister of Finance of Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai rendahnya penyerapan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) masih menjadi masalah utama yang berulang dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut membuat dana yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sepenuhnya dimanfaatkan, sehingga pelaksanaan sejumlah program pemerintah belum berjalan optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah sempat membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) guna memantau realisasi belanja K/L, baik pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, belum ada unit khusus serupa, meski seluruh K/L tetap didorong untuk membelanjakan anggaran secara tepat waktu dan sesuai dengan sasaran.
Menkeu Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak optimal dalam menyerap anggaran, termasuk penghentian alokasi pagu. Selain itu, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa adanya pengembalian anggaran ke kas negara karena tidak dimanfaatkan secara efektif.
Secara keseluruhan kinerja belanja K/L pada tahun 2025 tercatat telah melampaui pagu, dengan realisasi Rp1.500,4 triliun atau 129,3% dari alokasi sebesar Rp1.160,1 triliun, sedangkan belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 95,3% dari pagu APBN 2025.

