top of page

Menkeu Purbaya Tekankan Tidak Tingkatkan Tarif Pajak Sampai Ekonomi 6 Persen

30 April 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Ministry of Finance, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, kembali merespon isu kenaikan tarif pajak di tengah ketidakpastian global dan pertumbuhan ekonomi serta penerimaan pajak pada saat ini. Diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 tercatat ‘hanya’ mencapai 5,39%.


Dengan keadaan ekonomi nasional pada saat ini, muncul pertanyaan apakah pemerintah akan menaikkan tarif pajak untuk memastikan pendapatan negara yang berasal dari pajak aman. Atas pertanyaan ini, Menkeu Purbaya kembali menekankan bahwa kenaikan tarif belum akan diimplementasikan sampai pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 6%.


Hal ini ditentukan dengan melihat keadaan daya beli masyarakat serta keadaan investasi dan perdagangan nasional. Menurut Menkeu Purbaya, perekonomian Indonesia mayoritas ditopang oleh kegiatan konsumsi, perdagangan, dan investasi, terutama kegiatan belanja masyarakat yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.


Saat ini, pemerintah akan memfokuskan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penguatan sektor swasta dan juga aktivitas belanja pemerintah, termasuk dengan pembentukan satuan tugas (satgas) debottlenecking. Dengan strategi tersebut, Menkeu Purbaya optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 8% dalam 3 (tiga) tahun ke depan.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page