
Photo of a flooded street with a car submerged. Photo by Wes Warren on Unsplash.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa dana siap pakai untuk pemulihan pasca bencana sebesar Rp1,51 triliun hingga saat ini masih belum terserap secara optimal.
Pemerintah mendorong percepatan proses administrasi agar anggaran tersebut segera dimanfaatkan untuk penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa percepatan penyaluran anggaran negara telah dilakukan melalui pencairan dana darurat kepada daerah terdampak. Total dana darurat yang telah disalurkan mencapai Rp268 miliar untuk 3 (tiga) provinsi dan 52 kabupaten/kota, dengan skema bantuan Rp20 miliar per provinsi dan Rp4 miliar per kabupaten/kota guna mendukung penanganan dan pemulihan awal pasca bencana.
Selain itu, Menkeu Purbaya juga menyebutkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun, termasuk tambahan sebesar Rp650 miliar yang akan dialokasikan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Meski demikian, ketersediaan anggaran dinilai bukan menjadi kendala utama karena dana siap pakai yang masih tersedia cukup besar. Pemerintah juga memastikan dukungan pendanaan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) dapat segera disalurkan agar proses pemulihan pasca bencana berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

