
Photo of a person crossing their arms when wearing a suit. Photo by Andriyko Podilnyk on Unsplash.
Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam jabatannya yang baru adalah melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pejabat-pejabat ini akan ditugaskan di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan juga Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb).
Sebanyak 14 pejabat baru telah dilantik oleh Menkeu Suahasil sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026. Pejabat yang telah dilantik tersebut akan menempati posisi diantaranya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Tenaga Pengkaji, dan juga posisi sekretariat di Pengadilan Pajak.
Proses pelantikan ini sendiri merupakan kelanjutan dari proses mutasi dan promosi yang sebelumnya telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir. Langkah ini juga sejalan dengan strategi Kemenkeu untuk merombak pejabat, yang terakhir dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa melalui pelantikan ratusan pejabat Kemenkeu.
Menkeu Suahasil menambahkan bahwa proses promosi dan mutasi merupakan langkah yang kerap dilakukan pada institusi terkait untuk menjamin kualitas dan kinerja dari institusi, serta memastikan keberlanjutan kualitas di institusi Kemenkeu.




