top of page

26 Januari 2024

Menteri Investasi Komentari Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Imbas ke Investasi

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a ferris wheel. Photo by jim gade on Unsplash.

Kenaikan tarif pajak hiburan turut dikomentari oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, Bahlil Lahadalia. Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan dalam rentang 40% hingga 75% dinilai dapat berimbas ke laju investasi di Indonesia.


Kenaikan tarif pajak hiburan dianggap tidak tepat karena dikhawatirkan dapat memperlambat laju investasi di Indonesia. Tarif ini dianggap dapat membebani bisnis hiburan, meskipun Bahlil memahami alasan dibalik pengenaannya, yakni dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak negara.


Peningkatan tarif ini dianggap memberatkan baik pengusaha maupun pengguna industri, karena tingginya tarif pajak dianggap sebagai beban. Oleh karena itu, implementasi dari pajak ini pun diminta untuk ditunda terlebih dahulu.


Sebelumnya, keramaian tarif pajak hiburan yang meningkat menarik perhatian berbagai pihak, baik dari pelaku industri maupun penggunanya. Salah satu pihak yang cukup vokal ‘melawan’ kenaikan tarif pajak hiburan, Hotman Paris, turut mengomentari dan menambahkan bahwa perubahan tarif pajak hiburan ini juga menyulut amarah Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Lihat berita lainnya

40 Persen Ekonomi Indonesia Belum Dikenakan Pajak Berlaku
Kemenkeu Kejar serta Awasi Pajak dari Sawit dan Orang Kaya Lewat AI
Pemerintah Targetkan PPh Final 1,5 Persen Royalti Penulis Berlaku November 2026

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page