top of page

19 Oktober 2022

Negara G20 Tegaskan Tujuan Untuk Berkomitmen Terhadap Tantangan Ekonomi Global

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a globe. Photo by Greg Rosenke on Unsplash.

Pada tanggal 12 sampai 13 Oktober 2022, negara-negara yang tergabung pada G20 kembali melaksanakan pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20. Pada pertemuan terakhir yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani menjelaskan bahwa adanya keperluan untuk menghasilkan “aksi konkret dengan menunjukkan semangat kerja sama, kolaborasi, dan konsensus.”


Banyaknya tantangan perekonomian global membuat negara-negara yang tergabung pada G20 untuk menekankan kembali komitmen mereka dalam hal menciptakan peraturan dan regulasi yang terkalibrasi antara satu sama lain. Melalui penggunaan berbagai alat dan juga kerjasama antarnegara, pertemuan tersebut menekankan adanya keperluan untuk berkoordinasi secara strategis. Selain itu, ada pula kepentingan untuk terus memperkuat dan membangun arsitektur keuangan internasional.


Negara-negara G20 juga turut menyampaikan keinginan agar pihak (“OECD”) segera menyelesaikan Pilar Satu dan Kerangka Implementasi Global Anti-Base Erosion (“GloBE”) dalam paket pajak internasional dua pilar G20/OECD. Termasuk dalam regulasi ini pula penyelesaian masalah seperti penandatangan Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023, serta penyelesaian negosiasi Aturan Subjek Pajak (“Subject to Tax Rule/STTR”) dalam Pilar Dua.


Negara anggota G20 turut mendukung agenda perpajakn internasional dan terus mendukung adanya transparansi perpajakan yang telah disetujui dalam skala internasional.

Lihat berita lainnya

Pastikan Aktivitas Ekonomi Tidak Terganggu, DJP Gunakan Strategi Ini Kejar Target Pajak 2027
DJP Fokus pada Pengawasan Pajak Hingga Akhir 2026 untuk Kejar Penerimaan Pajak
Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page