top of page

Pajak Air Tanah Jadi Fokus Pemkab Lombok Barat Tingkatkan Penerimaan Pajak

22 Januari 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a ship on a beach in Lombok. Photo by Fransisca Zagita on Unsplash.

Pemetaan sumber potensi pendapatan daerah yang belum optimal kini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai langkah untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp271 miliar pada tahun 2026.


Strategi ini ditempuh melalui penguatan basis data dan optimalisasi objek pajak yang dinilai memiliki peluang dalam peningkatan kontribusi bagi keuangan daerah Lombok. Fokus kebijakan ini diarahkan pada Pajak Air Tanah (PAT) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat mengkaji pemanfaatan teknologi berupa pemasangan meteran air serta sistem perangkat lunak (software), untuk memastikan penggunaan air tanah oleh Wajib Pajak (WP) tercatat secara akurat dan sesuai kondisi riil. Upaya tersebut juga diharapkan berperan sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan sumber daya air agar tetap berkelanjutan.


Pendataan dan penerbitan MBLB terus diperkuat, termasuk terhadap aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin. Pemerintah Daerah (Pemda) menginstruksikan aparat kecamatan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dengan prioritas pada sektor perhotelan dan industri besar.


Integrasi data lintas wilayah serta penerapan alat ukur berteknologi tinggi diyakini mampu menekan kebocoran pajak dan memperkuat struktur fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page