top of page

Pajak Digital Belum Optimal, Muncul Usulan Pengenaan Pajak Tambahan Google dan Netflix

3 Juni 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a TV with a Netflix logo. Photo by BoliviaInteligente on Unsplash.

Terdapat usulan terkait pengenaan pajak khusus yang disasarkan untuk platform over-the-top (OTT). Usulan ini disampaikan oleh Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS), yang beranggapan bahwa pajak ini bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi digital dan juga meningkatkan penerimaan negara.


Jenis pajak khusus ini nantinya akan dikenakan atas platform digital seperti Google, Netflix, hingga Meta. Pengenaan pajak khusus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pajak digital terhadap penerimaan pajak, terutama karena menurut temuan CELIOS, koefisien pajak sektor digital masih berada di bawah angka 1%.


Saat ini, Indonesia masih menetapkan pengenaan jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas layanan digital yang beroperasi di Indonesia.  Namun, CELIOS menyoroti bahwa perusahaan OTT global yang beroperasi di Indonesia belum dikenakan pajak secara optimal, terutama untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh), karena tidak memiliki kantor atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.


Oleh karena itu, CELIOS mengusulkan agar dikenakan withholding tax (WHT) atas pendapatan OTT global. Tidak hanya itu, pengenaan pajak ini juga nantinya akan didukung oleh sejumlah komponen lain seperti penerapan mekanisme fair share, reformasi regulasi tata kelola OTT, penguatan koordinasi lintas kementerian, hingga perluasan pungutan Universal Service Obligation (USO) digital.


Jika dibandingkan dengan nilai transaksi digital di Indonesia, penerimaan pajak digital yang terkumpul masih tergolong rendah. Nilai transaksi digital mencapai Rp1.350 triliun, namun jumlah penerimaan pajak digital yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp32,32 triliun.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page