top of page

Pelaporan Pajak Kripto di Uni Eropa Diperketat Mulai Januari 2026

26 Desember 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a bitcoin. Photo by Michael Förtsch on Unsplash.

Perkumpulan negara Uni Eropa (UE) diketahui akan mulai memberlakukan ketentuan pelaporan pajak kripto terbaru mulai 1 Januari 2026. Ketentuan yang dikenal sebagai Directive on Administrative Cooperation atau DAC8 ini nantinya akan mengubah sejumlah ketentuan dalam pelaporan pajak kripto.


Harapannya, dari pemberlakuan DAC8, otoritas perpajakan akan mendapatkan laporan dan informasi mengenai kepemilikan dan transfer atas aset kripto dalam format yang mirip dengan rekening bank dan sekuritas. Para perusahaan kripto diberikan batas waktu hingga 1 Juli 2026 untuk memastikan bahwa perusahaan mereka mematuhi ketentuan tersebut.


Beberapa hal yang harus dipastikan oleh perusahaan kripto adalah penerapan sistem pelaporan, pengendalian secara internal, dan juga prosedur uji tuntas untuk pelanggan. Kegagalan dalam memastikan kepatuhan sejumlah aspek tersebut dapat berujung sanksi.


Sedangkan bagi para pengguna aset kripto, berlakunya DCA8 diharapkan dapat memperkuat kewenangan penegakan hukum. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh otoritas pajak atas tindak penghindaran atau penggelapan pajak melalui kerja sama dengan berbagai negara UE.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page