top of page

19 Juli 2024

Pemerintah Papua Barat Daya Tawarkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Papua region. Photo by Deco Kogoya on Unsplash.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini akan digelar oleh pemerintah Papua Barat Daya hingga tanggal 31 Oktober 2024, dan akan berjalan mulai bulan Juli 2024.


Pengadaan program pemutihan kendaraan ini diadakan lantaran akan ada peralihan kode plat nomor dari yang sebelumnya PB menjadi PY secara keseluruhan. Peralihan kode plat ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan sehubungan dengan ketertiban perpajakan di daerah Papua Barat Daya.


Jenis pemutihan pajak yang ditawarkan oleh pemerintah Papua Barat Daya adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan juga penghapusan denda pajak kendaraan.


Penerimaan pajak yang dikumpulkan dari pemenuhan kewajiban para Wajib Pajak (WP) nantinya akan digunakan oleh pemerintah Papua Barat Daya untuk membangun wilayah Papua Barat Daya. Adanya program pemutihan PKB diharapkan dapat mendorong partisipasi WP untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.


Pemerintah Papua Barat Daya sendiri menjelaskan bahwa adanya kendaraan dan juga pengenaan PKB memiliki potensi untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lihat berita lainnya

Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
Pemprov Jakarta Laporkan Realisasi PAD Capai Rp 39,33 Triliun Hingga September 2026
Konsultan Pajak dengan KKP Izin Resmi akan Dapat Promosi dari Kemenkeu

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page