top of page

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak dan Diskon, Stimulus Ekonomi Semester II-2026

28 Mei 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of stacked coins with a miniature. Photo by Mathieu Stern on Unsplash.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pada semester II-2026 dan juga kuartal II-2026. Stimulus ini diberikan dalam bentuk insentif pajak, diskon transportasi, bahkan program magang yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat, sesuai dengan penyampaian dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.


Stimulus insentif pajak, contohnya, akan diberikan kepada penulis dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) Final atas royalti yang diterima dengan tarif sebesar 1,5%. Kebijakan pemberian insentif ini diharapkan dapat mendorong kualitas dan aktivitas literasi nasional, dan mendukung industri kreatif di Indonesia. Selain itu, terdapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas kendaraan listrik yang pemberiannya diundur satu bulan.


Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan keringanan yang dapat dinikmati di bidang transportasi. Keringanan ini berupa pemberian diskon transportasi selama periode libur sekolah dan juga periode Natal-Tahun Baru (Nataru). Pemberian diskon ini diberikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar selama periode libur sekolah, dan alokasi anggaran Rp161,4 miliar untuk periode Nataru.


Selama kedua periode tersebut, masyarakat dapat menikmati diskon atas tiket kereta api dengan potongan sebesar 30%. Periode libur sekolah akan berlangsung mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sedangkan periode Nataru akan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.


Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif PPN DTP atas pembelian tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik sebesar 100% untuk periode libur sekolah dan Nataru, di atas diskon airport tax sebesar 50% dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50%.


Terakhir, pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga kerja dengan mengadakan kembali Program Magang Nasional, dengan anggaran sebesar Rp4,14 triliun dan ditargetkan berguna bagi 150.000 peserta magang. Program ini direncanakan berlangsung kembali pada bulan Juli 2026. Pemerintah juga akan mengadakan program vokasi nasional untuk pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page