top of page

Pemerintah Upayakan Tambah Penerimaan Pajak Melalui Shadow Economy

30 Oktober 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person playing an X-Box. Photo by Glenn-Carstern-Peters on Unsplash.

Pemerintah saat ini tengah mempelajari ‘penghapusan’ kegiatan ekonomi yang tidak terdeteksi pemerintah dalam rangka mendukung terkumpulnya penerimaan pajak. Kegiatan underground economy dan shadow economy merupakan kegiatan ekonomi yang tidak tercatat atau tidak mendapatkan izin dari pemerintah.


Pemerintah mengharapkan tidak ada lagi kegiatan underground economy atau shadow economy sehingga mengurangi adanya kegiatan pengemplangan pajak sehingga dapat menambahkan penerimaan pajak.


Upaya yang akan dilakukan pemerintah sendiri terkait dengan shadow economy kini tengah dirumuskan dan masih rahasia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, strategi mengumpulkan penerimaan dari shadow economy masih dirancang dan belum bisa diungkapkan secara detail. Namun, salah satunya adalah dengan skema Pajak Penghasilan (PPh) terhadap kegiatan tersebut.


Beberapa kegiatan yang termasuk sebagai kegiatan underground economy contohnya adalah kegiatan gaming online yang menghasilkan penerimaan, ataupun kegiatan judi online sehubungan dengan pertandingan sepak bola di luar negeri.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page