top of page

Penerimaan Pajak 2026 Diproyeksikan Capai Rp 2.291 Triliun

12 Januari 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of gold coins. Photo by Andrej Sachov on Unsplash.

Penerimaan pajak pada tahun 2026 diproyeksikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akan mencapai Rp2.291 triliun atau sekitar 97% dari target pemerintah.


Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta arah kebijakan perpajakan yang dinilai masih realistis untuk mendorong penerimaan negara tahun depan.


Perhitungan potensi tersebut didasarkan pada empat faktor utama, yakni realisasi penerimaan pajak 2025 sebesar Rp1.917,6 triliun, dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP) melalui optimalisasi sistem Coretax yang diperkirakan setara dengan 0,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp120 triliun.


Faktor selanjutnya, yaitu adanya potensi penerimaan yang tidak terealisasi pada 2025 sekitar Rp100 triliun, serta tambahan penerimaan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2026 yang diperkirakan mencapai Rp153,4 triliun. Dengan asumsi tersebut, penerimaan pajak pada kuartal awal 2026 diharapkan kembali normal.


Meski demikian, target penerimaan pajak 2026 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPFK) telah ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 22,9% dibanding dengan tahun 2025.


Untuk mendekati target tersebut, pemerintah perlu memastikan Coretax berjalan dengan optimal, meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak untuk meningkatkan kesadaran WP, serta mendorong regulasi yang mendukung penerimaan negara tanpa menghambat sektor riil.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page