
Photo of the Ulun Danu Beratan Temple in Bali. Photo by Mitch Hodiono on Unsplash.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengumumkan penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh provinsi tersebut hingga akhir Februari 2026. Berdasarkan data yang dimiliki, penerimaan pajak Bali terkumpul sebesar Rp2,25 triliun hingga 28 Februari 2026.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, di mana penerimaan pajaknya terkumpul hingga Rp1,98 triliun, capaian penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,6% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Tidak hanya itu, angka penerimaan pajak Bali hingga Februari 2026 setara dengan 9,26% dari target sebesar Rp24,31 triliun.
Kontributor terbesar bagi penerimaan pajak Bali merupakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,08 triliun. Selain itu, masih ada 7 (tujuh) KPP Pratama lainnya yang turut menyumbang terhadap total penerimaan pajak hingga Februari 2026.
Jika dilihat secara jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak dengan jumlah yang mencapai Rp802,76 miliar. Mayoritas jenis pajak juga tercatat mengalami pertumbuhan positif.
Sedangkan secara sektoral, sektor perdagangan tercatat memberikan kontribusi terbesar dengan penerimaan sebesar Rp383,45 miliar atau setara dengan kontribusi sebesar 17,02% dari keseluruhan.

