
Photo of people on an escalator. Photo by Viktor Bystrov on Unsplash.
Realisasi neto penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mengalami kontraksi hingga akhir tahun 2025. Per Oktober 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat alami kontraksi sebesar -6,6% dengan nilai Rp660,77 triliun, mencerminkan tekanan pada aktivitas transaksi ekonomi domestik.
Kontraksi tersebut sebelumnya tercatat lebih besar pada November 2025, dengan PPN dan PPnBM tumbuh negatif -10,3% dengan realisasi Rp556,61 triliun. Selain dipengaruhi perlambatan transaksi, penerimaan PPN dan PPnBM juga tertekan oleh besarnya restitusi pajak.
Setelah memperhitungkan faktor restitusi, pertumbuhan kedua jenis pajak tersebut masih tercatat negatif hingga akhir November. Namun demikian, tren perbaikan diharapkan berlanjut hingga penutupan tahun anggaran.

