top of page

Perpanjangan Insentif PPN DTP atas Rumah Beri Dampak Positif Pada Industri Manufaktur

8 Januari 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a house in the middle of a construction. Photo by Brett Jordan on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian rumah hunian hingga akhir 2026 turut membawa dampak positif bagi sektor industri.


Kebijakan ini dinilai strategis, dimana Agus memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah tersebut. Hal ini dikarenakan perpanjangan pemberian insentif dinilai bisa menjaga momentum sektor properti yang dinilai tengah mengalami pertumbuhan, dan juga memberikan multiplier effect terhadap sektor industri manufaktur.


Ini mengakibatkan adanya dorongan terhadap daya beli masyarakat, yang kemudian juga akan berdampak terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya, terutama mengingat adanya keterkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya. Misalnya, sektor properti memiliki keterkaitan dengan subsektor lain seperti industri bahan material, logam dasar, alat listrik, semen, hingga sektor-sektor lainnya.


Keberlanjutan insentif PPN DTP dinilai dapat meningkatkan permintaan tidak hanya bagi sektor properti, tetapi juga bagi subsektor lainnya.


Kebijakan PPN DTP atas rumah hunian diperpanjang oleh pemerintah hingga 31 Desember 2026, dimana perpanjangan diberikan dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat struktur industri nasional. Agus percaya bahwa perpanjangan insentif ini adalah instrumen penting untuk menjaga serta memperkuat pertumbuhan industri manufaktur dan perekonomian Indonesia.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page