top of page

Prabowo Rencanakan BUMN Sebagai Pintu Ekspor SDA untuk Optimalisasi Pajak

21 Mei 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a factory plant. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.

Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan skema mengenai pengelolaan ekspor komoditas yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Hal ini tercermin dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).


Dalam rancangan PP tersebut, Presiden Prabowo merencanakan pemusatan kegiatan ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana nantinya ekspor komoditas Indonesia, seperti kelapa sawit dan batu bara, akan diserahkan kepada BUMN. Saat ini, pengelolaan ekspor komoditas dipegang oleh perusahaan swasta.


Skema tersebut mencantumkan linimasa perubahan tanggung jawab pengelolaan yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan. Tahapan pertama, yakni masa transisi, akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana perusahaan swasta akan mendapatkan kewajiban untuk melakukan pengalihan transaksi dagang internasional kepada BUMN. Di sisi lain, BUMN akan melakukan kontak dengan pegawai luar negeri.


Selanjutnya, tahap kedua atau implementasi penuh akan ditargetkan berlaku mulai 1 September 2026, di mana transaksi akan dilakukan sepenuhnya antara BUMN dengan pembeli komoditas di luar negeri. Tidak hanya itu, transaksi jual beli ke pembeli asing juga akan melalui beberapa tahapan, yakni tahap prasyarat, tahap clearance, dan tahap akhir.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page