
Photo of the Old City area in Semarang. Photo by Muhamad Guntur on Unsplash.
Realisasi penerimaan pajak Kota Semarang, Jawa Tengah, tercatat mencapai Rp2,64 triliun hingga pertengahan Desember 2025. Capaian tersebut setara dengan 85,44% dari target dan mencerminkan kemandirian fiskal daerah Semarang di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.
Penerimaan pajak daerah tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan publik, misalnya seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan dana pajak dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan akses layanan kesehatan, penambahan jumlah sekolah gratis, serta penguatan kualitas pelayanan publik lainnya.
Selain itu, pajak daerah juga dialokasikan untuk mendorong inovasi transportasi publik pada tahun-tahun mendatang. Pemkot Semarang juga memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) melalui acara “Semarang Bercerita” sebagai bentuk penghargaan atas peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

