top of page

Satgas PKH Hasilkan Tambahan Penerimaan Pajak Rp 1,75 Triliun Hingga November 2025

28 November 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a forest. Photo by Steven Kamenar on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lembaga tersebut berhasil mendapatkan tambahan penerimaan pajak yang mencapai angka Rp1,75 triliun hingga tanggal 21 November 2025.


Tambahan penerimaan pajak ini berhasil didapatkan karena kinerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumpulkan penerimaan pajak melalui beberapa langkah strategi dari Wajib Pajak (WP) Korporasi di berbagai daerah di Indonesia.


Adanya tambahan penerimaan ini sekaligus mencatatkan kenaikan kepatuhan pembayaran pajak yang kemudian menyentuh angka 20,22% jika dibandingkan dengan periode waktu yang sama pada tahun 2024. Adapun diketahui bahwa tambahan penerimaan ini berasal dari pemeriksaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), percepatan pelunasan utang pajak, hingga pemeriksaan pajak.


Dari percepatan pelunasan utang pajak, dihasilkan angka penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun sebagai jumlah terbesar. Kemudian, penerimaan pajak yang berasal dari proses pemeriksaan PBB dan pemeriksaan pajak masing-masing menghasilkan jumlah Rp180 juta dan Rp138,4 miliar.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page