top of page

WP Aktivasi Coretax Meningkat Signifikan dan Jumlah Pelapor SPT Tahunan Capai 10,9 Juta

10 April 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person filing their tax forms. Photo by Kelly Sikkema on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah mencapai angka 10,9 juta per tanggal 8 April 2026. Capaian pelapor pajak ini didominasi oleh WP Orang Pribadi (OP) Karyawan.


Secara jumlah, WP OP Karyawan yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai angka 9.562.253 SPT, sedangkan jumlah WP OP Nonkaryawan yang telah melaporkan pajak tahunan mereka mencapai angka 1.162.361 SPT. Tidak hanya itu, jumlah WP Badan yang telah melaporkan SPT Tahunan dalam mata uang rupiah mencapai 252.361, dan 182 SPT dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).


Untuk melaporkan pajak, WP kini perlu mengaktivasi akun Core Tax Administration System atau akun Coretax mereka terlebih dahulu. Mengenai hal ini, DJP juga melaporkan bahwa terdapat peningkatan signifikan jumlah WP yang sudah mengaktivasi akun Coretax mereka. Kini, jumlah WP dengan akun Coretax aktif mencapai 17.855.749 WP.


Sama seperti pelapor SPT, WP OP mendominasi dan menjadi jenis WP paling banyak yang telah melakukan aktivasi Coretax, dengan jumlah 16.778.906 akun yang telah aktif. Sedangkan untuk aktivasi WP Badan, Instansi Pemerintah, dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), jumlah akun yang aktif masing-masing mencapai 985.874, 90.742, dan 227 akun.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page