top of page

14 Oktober 2026

40 Persen Ekonomi Indonesia Belum Dikenakan Pajak Berlaku

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a traditional market. Photo by Didier Provost on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, sebanyak 40% aktivitas perekonomian yang terjadi di Indonesia tidak dikenakan pajak. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi yang terjebak di gray market sehingga memiliki transaksi yang berada di luar radar pemerintah.


Data ini merupakan hasil analisis dari Bank Dunia atau World Bank, yang secara lebih rinci mengestimasi bahwa sebanyak 35% hingga 40% perekonomian Indonesia termasuk dalam ekonomi abu-abu dan memiliki transaksi yang nilainya mencapai sekitar US$1,5 triliun.


Dalam rangka mengatasi kebocoran pajak dari sektor ekonomi abu-abu, Hashim menjelaskan bahwa pemerintah akan dan tengah mengimplementasikan pemungutan pajak yang dilakukan menggunakan sistem dan teknologi dalam sektor gray market tersebut. Pajak akan dipungut dan ditangani oleh mesin, di mana mesin-mesin terkait akan melakukan pemungutan pajak yang kemudian akan disalurkan ke penerimaan negara.

Lihat berita lainnya

Kejar Target 2026, DJP Lakukan Pemetaan WP Lewat Data Pajak
BPK Temukan Kelemahan Ini Pada Sistem Informasi DJP, Hambat Penerimaan
Muncul dalam Perdirjen, Dirjen Pajak Klarifikasi Insentif PPh Restrukturisasi BUMN

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page