
Photo of a person stacking coins. Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Juli 2026 telah mencapai angka Rp1.209,6 triliun. Angka ini diumumkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II, sehubungan dengan capaian penerimaan pajak pada daerah tersebut.
Nilai penerimaan pajak yang telah terkumpul ini setara dengan 51,31% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dari jumlah tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur II mencatatkan kontribusi sebesar Rp16,08 triliun yang terkumpul hingga 31 Juli 2026.
Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II tersebut setara dengan 44,23% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 25,04% jika dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya. Capaian penerimaan pajak tersebut juga didominasi penerimaan yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dengan jumlah kontribusi yang mencapai 31,55%.
Informasi penerimaan pajak ini sejalan dengan paparan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 mengalami pertumbuhan lebih dari 23% dengan kinerja yang tetap on-track. Meskipun begitu, pemerintah masih memiliki tugas yang cukup besar untuk mengejar target penerimaan pajak, yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.




