top of page

DJP Sediakan Template XML Coretax Terbaru untuk SPOP PBB-P5L

14 April 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person opening up an excel document. Photo by Guille B on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menyediakan template XML yang dapat digunakan Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas (Migas), Panas Bumi, Mineral dan Batuan (Minerba), dan sektor lainnya (PBB-P5L).


Template yang dimaksud adalah Lampiran 7 SPOP PBB-P5L yang kini dapat digunakan oleh WP untuk melaporkan objek pajak yang sudah terdaftar melalui sistem Core Tax Administration System (Coretax). Pada lampiran ini, WP dapat memerinci data bangunan yang merupakan objek pajak serta melakukan validasi dan kelengkapan data SPOP.


Untuk menggunakan Lampiran 7 SPOP dalam Coretax, WP perlu mengisi beberapa data seperti identitas dan klasifikasi bangunan, data fisik dan dimensi bangunan, serta fasilitas dan pelengkap bangunan seperti fasilitas tambahan lainnya. Rincian juga dapat dibedakan tergantung pada kelompok bangunan, sehingga WP perlu lebih teliti untuk menyesuaikan karakteristik bangunan dengan lampiran.


DJP akan mengirimkan SPOP setiap tanggal 1 Februari, 31 Maret, atau pada tanggal pendaftaran objek pajak, tergantung sektor objek pajak dan keadaan objek pajak. SPOP juga akan tersedia secara otomatis melalui sistem autocreate Konsep Surat Pemberitahuan (SPT) yang dapat diakses WP pada menu SPT dalam Coretax.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page