
Photo of a report document on a desk. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.
Target penerimaan pajak mengalami peningkatan pasca diskusi antara Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan diskusi tersebut, target penerimaan pajak mengalami peningkatan sebesar Rp2 triliun dibandingkan dengan target awal.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui target penerimaan pajak tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp2.591 triliun. Dengan tambahan Rp2 triliun, kini target penerimaan pajak yang disetujui untuk tahun 2027 mencapai angka Rp2.593,4 triliun. Tidak hanya dari penerimaan pajak, Banggar DPR juga menyetujui kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi sebesar Rp318,6 triliun.
Banggar DPR dan Menkeu Purbaya juga menyetujui adanya kenaikan pendapatan negara dan hibah menjadi sebesar Rp3.425,1 triliun. Kenaikan target penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai membuat total target penerimaan perpajakan pada tahun 2027 mencapai angka Rp2.912 triliun.
Untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut, Menkeu Purbaya membeberkan sejumlah strategi yang akan diimplementasikan, termasuk adanya reformasi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), serta penegakan hukum dan kebijakan.




