top of page

Indonesia Rencanakan Financial Center untuk Tarik Investasi Jumlah Besar

26 Juni 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of several buildings from below. Photo by Davi Rezende on Unsplash.

Indonesia kini tengah merencanakan pembangunan financial center, di mana pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas perpajakan yang hanya dapat ditemukan di lembaga tersebut. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menambahkan bahwa fasilitas pajak financial center biasanya diberikan kepada investor, seperti di Dubai dan Singapura.


Pembentukan financial center dilakukan dengan harapan dapat menarik aliran dana investasi dalam jumlah yang lebih besar, seperti Singapura yang berhasil menarik dana investasi setara hingga Rp5.000 triliun melalui financial center dan Dubai yang menarik dana fantastis yang setara dengan Rp14.300 triliun atau US$800 miliar.


Airlangga juga menambahkan bahwa potensi investasi di Indonesia sangat besar di berbagai sektornya. Oleh karena itu, pembentukan financial center akan didasari dengan penyusunan payung hukum yang setingkat dengan Undang-Undang (UU). Financial center nantinya juga akan dikelola oleh dewan khusus, dengan ketentuan perpajakan khusus yang hanya berlaku di financial center.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa pembangunan financial center bersama dengan rencana pembentukan family office menjadi langkah tepat untuk meningkatkan kepercayaan investor kepada Indonesia karena menjadi bentuk kepastian hukum bagi para investor.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page