top of page

Insentif Pajak Capital Gain Properti di Korea Selatan Berakhir Tahun Ini

27 Januari 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of houses in South Korea. Photo by rawkkim on Unsplash.

Kebijakan pengecualian pajak capital gain bagi pemilik banyak rumah di Korea Selatan dipastikan tidak akan diperpanjang. Insentif pajak atas penjualan properti yang pertama kali diterapkan pada Mei 2022 tersebut akan berakhir pada 9 Mei 2026 setelah sempat diperpanjang selama beberapa tahun untuk menopang pasar properti.


Pajak capital gain tetap diberlakukan bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu properti dengan tarif berkisar antara 6% hingga 45%. Pemilik 2 (dua) rumah di wilayah yang ditetapkan sebagai zona spekulatif akan dikenakan tambahan tarif sebesar 20 poin persentase.


Sementara itu, kepemilikan 3 (tiga) rumah atau lebih akan dikenakan tambahan 30 poin persentase di atas tarif dasar. Kebijakan ini dinilai lebih tepat untuk menjaga keseimbangan pasar properti dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet Korea Selatan.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page