top of page

8 Maret 2024

Insentif Pajak untuk Pemilik Sertifikat Tanah Elektronik Tengah Disiapkan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a land. Photo by Julian Ebert on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru saja dilantik, Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih akrab disapa AHY, pihak kementerian berencana untuk memberikan keringanan pajak.


Keringanan pajak dalam bentuk insentif pajak ini nantinya akan diberikan kepada pemilik sertifikat tanah elektronik agar para warga semakin bersemangat untuk memilikinya. Diketahui bahwa berdasarkan analisa bahwa masyarakat di berbagai daerah enggan membuat sertifikat tanah elektronik lantaran takut dikenakan pajak yang tinggi.


Masyarakat khawatir bahwa pendaftaran sertifikat tanah menimbulkan kewajiban untuk membayarkan pajak yang cukup membebani mereka. Oleh karena itu, pemberian insentif pajak ini terus digarap oleh pihak Kementerian sebagai solusi yang dapat berpihak kepada rakyat.


Tidak hanya itu, AHY juga meminta kepada pihaknya untuk memperkuat sistem  keamanan dari sertifikat tanah elektronik lantaran rawannya sistem jaringan tersebut disalahgunakan, dan juga untuk meningkatkan pengawasan sehubungan dengan potensi penyalahgunaan dari pihak internal.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page