top of page

29 September 2026

Kanwil DJP Bali Catat Peningkatan Kepatuhan SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of people doing a ceremony in Bali. Photo by Ruben Hutabarat on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak (WP) menunjukan peningkatan. Peningkatan ini salah satunya didorong oleh kegiatan pengawasan.


Menurut data Kanwil DJP Bali, jumlah pelaporan SPT telah mengalami peningkatan sebesar 1,14% hingga akhir Agustus 2026. Angka ini didukung oleh pelaporan 379.859 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (SPT). Jumlah ini merupakan kumpulan dari pelaporan SPT Tahunan yang berasal dari SPT WP Orang Pribadi berjumlah 335.605 dan SPT WP Badan sebanyak 44.254.


Penerimaan pajak Bali sendiri diketahui telah terkumpul hingga Rp11,2 triliun per akhir Agustus 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, angka penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,56%. Angka penerimaan ini juga merupakan realisasi 51,77% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan Provinsi Bali.


Pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan WP dilakukan melalui sejumlah cara, seperti penerbitan sanksi keterlambatan penyampaian SPT, pengawasan kepatuhan material, dan juga proses penyelesaian yang meliputi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).


Tidak hanya itu, Kanwil DJP Bali juga melakukan upaya penegakan hukum dan perluasan basis pajak untuk mendorong angka penerimaan pajak. Perluasan basis pajak sendiri dilakukan berdasarkan informasi WP yang tertuang dalam sistem administrasi pajak, Core Tax Administration System (Coretax), sesuai dengan data internal dan eksternal.

Lihat berita lainnya

DJP Resmikan SPP-TDLN untuk PPN Barang dan Jasa Digital di Indonesia
Kanwil DJP Bali Catat Peningkatan Kepatuhan SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak
Menkeu Pegang Wewenang Audit Restitusi Pajak untuk Tahun 2027

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page