top of page

14 September 2026

Kanwil DJP Jakpus Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejari Jakpus

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a lady justice statue. Photo by Sasun Bughdaryan on Unsplash.

Seorang tersangka kasus penggelapan pajak telah diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Tersangka tersebut berinisial ADW selaku Direktur Utama PT GR, dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri bersamaan dengan barang bukti yang membuktikan kerugian negara yang ditimbulkan dari penggelapan tersebut.


ADW diduga secara sengaja tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau menyampaikan SPT Masa PPN dengan informasi yang dibutuhkan tidak benar atau tidak lengkap. PT milik ADW diketahui melakukan pemungutan PPN dari sejumlah perusahaan mitra atau lawan transaksi atas penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) dengan total transaksi yang mencapai Rp38,42 miliar.


PPN yang dipungut tersebut diketahui kemudian tidak disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk kegiatan perusahaan, seperti dari segi operasional perusahaan, pelunasan utang, dan juga membayarkan pemasok.


ADW diduga menyebabkan kerugian atas pendapatan negara yang mencapai Rp3,32 miliar dari tindakan pengemplangan pajak tersebut. Penyerahan tersangka sendiri dilakukan setelah adanya konfirmasi bahwa berkas perkara yang diserahkan sudah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Atas dugaan ini, ADW terancam pidana paling lama 6 (enam) tahun dengan denda sebesar paling banyak 4 (empat) kali lipat dari jumlah pajak yang terutang atau kurang bayar.

Lihat berita lainnya

Pastikan Aktivitas Ekonomi Tidak Terganggu, DJP Gunakan Strategi Ini Kejar Target Pajak 2027
DJP Fokus pada Pengawasan Pajak Hingga Akhir 2026 untuk Kejar Penerimaan Pajak
Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page