top of page

30 Mei 2023

Kekhawatiran Proses Restitusi Pajak untuk Kendaraan Listrik

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of an electric vehicle charging station. Photo by Tommy Krombacher on Unsplash.

Pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan transaksi jual beli kendaraan listrik. Jika masyarakat ingin membeli mobil listrik, maka mereka akan melalui proses restitusi pajak untuk pembelian mobil listrik.


Insentif pajak sendiri akan diberikan kepada 2 (dua) jenis kendaraan. Pertama, yakni kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (“KBLBB”) roda empat dan bus yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (“TKDN”) lebih besar atau sama dengan 40%. Kemudian, insentif juga akan diberikan untuk KBLBB dengan TKDN lebih besar atau sama dengan 20% serta di bawah 40%. Masing-masing dari kendaraan listrik ini akan menerima insentif Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) ditanggung pemerintah (“DTP”) sebesar 10% dan 5%.


Sayangnya, mekanisme dari pemberian insentif ini masih belum jelas alur dan prosesnya. Oleh karena itu, pemerintah diminta agar menjelaskan proses restitusi pajak terkait dan juga adanya transparansi agar nantinya proses ini tidak merugikan salah satu pihak.


Pemberian insentif atas kendaraan listrik sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Lihat berita lainnya

Pastikan Aktivitas Ekonomi Tidak Terganggu, DJP Gunakan Strategi Ini Kejar Target Pajak 2027
DJP Fokus pada Pengawasan Pajak Hingga Akhir 2026 untuk Kejar Penerimaan Pajak
Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page