top of page

25 Maret 2026

Kinerja Pajak Sumedang Meningkat, PBJT Hotel dan Restoran Tembus 24 Persen

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a hotel building. Photo by Francesca Saraco on Unsplash.

Kinerja pajak daerah di Kabupaten Sumedang menunjukkan tren positif, terutama dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan serta makanan dan minuman.


PBJT sendiri merupakan pajak atas penjualan, penyerahan, atau konsumsi barang dan jasa tertentu, termasuk layanan hotel dan restoran, dengan tarif yang dapat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan batas maksimal hingga 10%.


Hingga 17 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak di Sumedang dari sektor tersebut telah mencapai 24% dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini didorong oleh tingginya tingkat hunian hotel seiring dengan meningkatnya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat.


Faktor lainnya yang turut berkontribusi yaitu, kemudahan perizinan usaha, kualitas produk, serta keberagaman destinasi wisata di Sumedang. Kehadiran Jalan Tol Cisumdawu juga dinilai tidak mengurangi jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut. 

Lihat berita lainnya

Pastikan Aktivitas Ekonomi Tidak Terganggu, DJP Gunakan Strategi Ini Kejar Target Pajak 2027
DJP Fokus pada Pengawasan Pajak Hingga Akhir 2026 untuk Kejar Penerimaan Pajak
Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page