top of page

Layanan Samsat Drive Thru Kalteng Permudah Bayar Pajak Kendaraan

1 April 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a drive through station at night. Photo by Niel Powers on Unsplash.

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive-thru diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) di 3 (tiga) wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.


Inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Fasilitas drive-thru memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Kehadiran layanan ini juga menjadi upaya modernisasi pelayanan pajak agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.


Selain drive-thru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga turut menyediakan alternatif pembayaran lain melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan aplikasi digital seperti e-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan e-Samsat. Layanan pembayaran manual di kantor Samsat tetap tersedia untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page