top of page

12 Agustus 2026

Menkeu Purbaya Bocorkan Penerimaan Pajak Hingga Juli 2026 Tumbuh 23 Persen

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a bill. Photo by Mathieu Turle on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, angka penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Juli 2026 mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan angka yang terkumpul pada tahun sebelumnya dalam periode yang sama.


Menurut catatan Menkeu Purbaya, angka penerimaan pajak tersebut alami pertumbuhan positif sebesar lebih dari 23%, dan ditetapkan cukup aman untuk mengejar target penerimaan pajak yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum secara resmi melaporkan angka penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Juli 2026. Namun, perkiraan penerimaan pajak yang terkumpul dengan asumsi penerimaan pajak tumbuh 23% secara year-on-year (yoy) yakni sebesar Rp1.217,7 triliun. Jika benar, maka pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak setara dengan 51,6% dari APBN 2026.


Sedangkan sebelumnya, pemerintah melaporkan penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Juni 2026 mencapai angka Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9% dari target APBN 2026. Pada semester-I 2026, jumlah penerimaan pajak didominasi oleh kontribusi dari penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Lihat berita lainnya

Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
Capaian Penerimaan Pajak Juli 2026 Penuhi 51,31 Persen Target APBN 2026
DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page