top of page

3 September 2026

Negara G20 Dukung Perbaikan Sistem Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of flags from countries around the globe. Photo by Vladislav Klapin on Unsplash.

Pada pertemuan Second Meeting of G20 Finance Ministers and Central Bank Governors yang digelar di Amerika Serikat (AS) pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2026, negara-negara yang merupakan anggota dari G20 mengusulkan adanya pengurangan beban regulasi dan perbaikan dari sistem perpajakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.


Inisiatif ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh berbagai negara yang tergabung dalam G20 sebagai langkah lanjutan dari identifikasi hambatan yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Beberapa hambatan yang teridentifikasi termasuk keterbatasan dari keterampilan dan mobilitas pekerja, beban regulasi dan administrasi, hingga sistem perpajakan yang dinilai kurang mumpuni.


Tidak hanya itu, kurangnya investasi dan juga tingginya biaya modal yang digunakan dalam membangun sebuah sistem ekonomi yang efisien juga jadi sorotan hambatan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.


Setelah diidentifikasi, negara-negara anggota G20 melakukan identifikasi kebijakan dan peraturan yang bisa diimplementasikan untuk mengurangi hambatan tersebut. Misalnya, pembangunan sistem pajak yang mendukung perekonomian dan juga kemakmuran serta reformasi regulasi dan pajak yang dilakukan bersamaan inovasi, seperti implementasi kecerdasan buatan dalam sistem.


Akses energi dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas juga dianggap sebagai faktor pendukung yang bisa dilakukan oleh negara-negara G20 dalam rangka meningkatkan produktivitas negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Lihat berita lainnya

DJP Terapkan Strategi Kebijakan dan Teknologi untuk Kejar Penerimaan Pajak 2027
DPR dan Pemerintah Setujui Peningkatan Target Penerimaan Pajak 2027
Penting Bagi Perusahaan Batu Bara, DJP Edukasi Ketentuan Pot-put Pajak

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page