top of page

Optimis Capai Target, DJP Laporkan 3,7 Juta WP Belum Lapor SPT Tahunan

17 April 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of tax forms and folders. Photo by Kelly Sikkema on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau para Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Menurut data DJP, sebanyak 3,7 juta WP masih belum melaporkan SPT Tahunan per tanggal 16 April 2026.


Dari target 15 juta WP, ini berarti baru sebanyak 11,3 juta WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan mereka. DJP juga menambahkan, biasanya menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan, jumlah WP yang melaporkan SPT Tahunan mereka baru akan meningkat drastis.


Untuk mengakomodasi adanya masa libur Lebaran 2026, DJP menyiapkan keringanan bagi WP Orang Pribadi agar dapat melaporkan pajak mereka hingga akhir April 2026. Keringanan diberikan dalam bentuk penghapusan sanksi administratif, baik berupa bunga maupun denda, dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP). Keringanan ini diatur dalam Pengumuman DJP Nomor PENG-28/PJ.09/2026.


Berdasarkan paparan pihak DJP, jumlah SPT Tahunan Orang Pribadi yang paling banyak masuk dalam satu hari yakni sebanyak 405 SPT. Oleh karena itu, DJP optimis bahwa target 15 juta WP yang melaporkan SPT Tahunan bisa tercapai di akhir April 2026. Tidak hanya itu, DJP juga optimis target pelapor sebanyak 19 juta WP bisa tercapai di akhir tahun 2026.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page